Rabu, 30 Maret 2016

Cara Perpanjang STNK - NonWargaBandungTapiPunyaKTPBandung

Halo semua, hari ini gw mw share tentang cara memperpanjang STNK untuk non warga bandung tapi punya KTP Bandung. Jika kalian membuat e-KTP Bandung, alamat yg tertera di KTP memang alamat Bandung namun NIK dari e-KTP tersebut masihlah NIK lama tempat KTP lama berasal.

Jika kalian termasuk dari orang yg gw sebutkan diatas, cara memperpanjang STNKnya adalah sebagai berikut:
Liat STNK yang sudah mati, di pojok kanan bukti bayar pajak akan terdapat tulisan dari mesin tik yang berisi tempat dimana kalian dapat memperpanjang STNK tersebut. Kalau di STNK gw tulisannya Bandung II KWLYN.

Setelah melihat itu, cari di google Samsat Kewaluyaan.

Syarat memperpanjang STNK adalah:
KTP Bandung, STNK yang ingin diperpanjang serta uang cash untuk membayar pajak. Uang cash tersebut dapat dilihat dari kolom kedua dan kolom ketiga pada bukti bayar pajak STNK yg lama sebelah kanan. Kedua kolom tersebut dijumlahkan. Jika kalian telat membayar pajak, maka harus membayar denda sebesar 2% dari pajak yang harus dibayarkan tiap bulannya.

Setelah sampai di Samsat segera tanyakan bagaimana proses. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian.

Sekian share dari gw semoga bermanfaat.

Cheers :)